© 2016 KGI Sekuritas Indonesia | All Rights Reserved Privacy | Trading Information | Terms and Conditions | Sitemap
Yth. Bapak / Ibu Nasabah PT KGI Sekuritas Indonesia yang Terhormat
Sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-68/D.04/2023 tanggal 02 Maret 2023 perihal “Keberlakuan Kebijakan Relaksasi Dalam Menjaga Kinerja & Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019” terkait normalisasi jam perdagangan Bursa serta batas autorejection beserta penerapan atas Surat Bursa Efek Indonesia No. KEP – 00055/BEI/03-2023 tanggal 30 Maret 2023 Perihal Peraturan nomor II – A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Berikut kami sampaikan beberapa hal penting terkait informasi tersebut.


Informasi Bursa ini efektif akan berlaku per 03 April 2023
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


